MASBUQ adalah orang yang ketinggalan shalat imam, baik satu rakaat maupun lebih, sebelum ia mengikutinya. Dalam kondisi ini, ma’mum masbuq dapat mengikuti shalat dengan mekanisme sebagai berikut.
Pertama, ia langsung mengikuti apa yang dilakukan imam saat itu, baik dalam keadaan ruku, sujud, berdiri atau yang lainnya, kemudian setelah imam salam, ma’mum tersebut harus berdiri dan menambah rakaat yang yang belum ia kerjakan, dengan menjadikan rakaat yang ia dapatkan bersama imam sebagai awal dari shalatnya, sehingga ucapan dan perbuatannya didasarkan pada apa yang ia dapatkan bersama imam.
Jika ia misalnya mendapatkan satu rakaat bersama imam dalam shalat empat rakaat, maka setelah imam salam, ia harus menyempurnakan shalatnya dengan membaca suarah Al-Fatihah dan membaca surah di rakaat yang awal, kemudian di dua rakaat setelahnya cukup dengan hanya membaca surah Al-fatihah.
Mekanisme ini didasarkan pada hadis narasi Abu Hurairah bahwasanya nabi bersabda :
“jika iqamah shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kamu bergegas mendatanginya dengan berlari-lari kecil, datanglah dengan tetap berjalan. Tetap jagalah ketenangan. Apapun yang kalian temukan
dari jamaah maka shalatlah, dan sempurnakanlah apa yang terlewat darimu’’
Mekanisme pertama ini didukung oleh kalangan ulama madzab syafi’i, ishaq, dan Al-Auza’i
Kedua, rakaat yang ia temui bersama imam dijadikan sebagai akhir shalatnya, sebagaimana riwayat hadis narasi Abu Hurairah diatas, ini merupakan versi yang masyur dari pendapat imam ahmad.
Ketiga, apa yang didapatkan ma’mum masbuq bersama imam dijadikan sebagai awal shalatnya dalam hal perbuatan, maka perbuatannya didasarkan pada hal itu, sedangkan dalam hal bacaan atau perkataan, apa yang didapatkan ma’mum masbuq bersama imam dijadikan sebagai akhir shalat. Mekanisme sperti ini adalah versi yang masyur dari pendapat imam malik. Jadi, jika seorang ma’mum mandapatkan satu rakaat di selain shalat subuh maka setelah imam salam ia harus melakukan dua rakaat lagi dengan dengan membaca surat Al-Fatihah dan membaca surah dan juga melakukan tasyahud di antara keduanya, dan hanya membaca surah al fatihah saja dirakaat keempat jika shalatnya empat rakaat. Hal ini merujuk pada hadis qatadah bahwa ali berkata : “apa yang kau temukan bersama imam, maka ikutlah awal shalatmu dan tunaikanlah apa yang tertinggal darimu dari alquran”.






.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar
halo... whatz up?